Excalibur Masih Pemula: Kasus Koperasi Langit Biru dilimpahkan ke Mabes Polri

Sunday, November 16, 2014

Kasus Koperasi Langit Biru dilimpahkan ke Mabes Polri


NAMA : RIZKI SEPTA ANUGRAH
KELAS: 2EB05
NPM    : 27213941

Reporter : Henny Rachma Sari | Kamis, 7 Juni 2012 11:44

Merdeka.com - Kasus dugaan penipuan yang dilakukan Koperasi Langit Biru (KLB) dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri. Bos KLB, Jaya Komara membawa kabur uang nasabah sebanyak Rp 6 triliun. 

"Sudah dilimpahkan ke Bareskrim Mabes mengingat nasabah berada di luar DKI," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto kepada wartawan, Kamis (7/6).

Menurut Rikwanto, Polres Kabupaten Tangerang akan diperbantukan untuk menyelidiki kasus ini karena sejak awal mereka yang menangani. "Mereka akan membantu sepenuhnya untuk penyidikan," katanya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, sebanyak 140 ribu nasabah tergabung dalam koperasi yang berdiri sejak 2011 dengan nama PT Transindo Jaya Komara. Setelah Badan Pengawasan Pasar Modal (Bapepam) membekukan perusahaan investasi itu, Koperasi Langit Biru mengalami kemacetan saat pencairan dana nasabah jatuh tempo.

Setelah tiga bulan tidak mendapat bonus yang dijanjikan, Sabtu, (2/6) sekitar 2 ribu orang mendatangi kantor Koperasi Langit Biru. Mereka menuntut pengembalian dana yang sudah mereka investasikan berikut bonusnya.

Sejumlah nasabah mengamuk dan merusak barang di kantor Koperasi Langit Biru. Tidak hanya itu, massa yang marah ikut menjarah barang berharga dan sembako yang ada di koperasi itu.

Semula pembagian keuntungan koperasi itu berjalan lancar. Tapi setelah bulan keenam, bonus keuntungan tersendat dan bahkan macet total. Ini membuat warga yang telah menanamkan modalnya menjadi khawatir.

  



Jaya Komara, Penggelap Dana Nasabah 6 Triliun
jaya komara koperasi langit biru Penipuan Jaya Komara, Penggelap Dana Nasabah 6 Triliun Yang Mempunyai 9 Istri Today moyo 142 days ago 592 0 Bulan lalu, sebuah artikel pernah membahas tentang modus penipuan berkedok investasi menggunakan Skema Ponzi. Skema Ponzi merupakan suatu modus penipuan dengan mengajak publik untuk berinvestasi dan menjanjikan tingkat keuntungan yang besar dengan resiko kecil, dan skema ini telah ada sejak abad ke-19. Skema ini juga dipergunakan oleh sebuah perusahaan bernama PT Transindo Jaya Komara (Koperasi Langit Biru) untuk memperdaya para investornya. Otak dibalik kasus penipuan ini adalah pria bernama Jaya Komara. Tak disangka sebelumnya, pria yang juga berprofesi sebagai ustad ini ternyata menggelapkan dana sebesar 6 triliun rupiah. Ia telah menjalankan Koperasi Langit Biru yang terletak di Tangerang, Banten sejak tahun 2005, dan berhasil mengumpulkan 125 ribu investor sampai Juni 2012 lalu. 1102 Jaya Komara, Penggelap Dana Nasabah 6 Triliun Yang Mempunyai 9 Istri Setelah buron selama 5 bulan, polisi berhasil menangkap Jaya Komara di sebuah hotel di daerah Purwakarta pada Selasa, 24 Juli kemarin. Polisi juga menangkap seorang perempuan yang diduga salah satu dari kesembilan istri sang ustad. Perempuan itu juga ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri. 011 Jaya Komara, Penggelap Dana Nasabah 6 Triliun Yang Mempunyai 9 Istri Jaya Komara Disamping iming-iming keuntungan berlipat, titel Jaya Komara sebagai ustad turut mempunyai andil besar dalam menarik minat investor. Mereka merasa aman menginvestasikan sejumlah uangnya, karena percaya pada sosok yang dianggap tak akan menyalahgunakan amanah. Praktik penipuannya pun tidak berjalan singkat, melainkan membutukan waktu hingga 7 tahun agar para investor benar – benar percaya dan tak segan menggelontorkan uang dengan jumlah besar. Jauh berbeda dengan korupsi yang dilakukan elit politik dan kaum kerah putih, salah satu contohnya adalah Sherny Kojongian. Tersangka kasus korupsi yang juga mantan Direktur Kredit Bank Harapan Santosa (BHS Bank), terlibat dalam penggelapan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan merugikan negara sekitar 138 triliun rupiah. Ia tidak sendiri, melainkan bersama 11 tersangka lain yang kini tersebar dalam pelarian di luar negeri dan masih dalam pengejaran. Dari kedua hal diatas, bisa kita lihat perbandingan antara penipuan kelas bawah dan kelas atas. Dari nominal dan jumlah pelaku bisa kita bedakan, tujuan pelarian saat buron pun sangat terlihat kontras. Bandingkan saja, Jaya Komara hanya melarikan diri ke Purwakarta, sedang tersangka BLBI bertebaran di luar negeri. Jika demikian, rupanya faktor pendidikan, status sosial dan pemahaman agama berpengaruh terhadap tindak tanduk seseorang dalam berbuat baik dan berbuat buruk, cepat menyadari kesalahan atau malah tak mau disadarkan saat melakukan kesalahan.

Menurut saya masyarakat kita haruslah berhati-hati dalam hal yang berhubungan dengan investasi, seharusnya masyarakat tidak mudah tergiur dengan besarnya bonus jika diajak investasi. Kadang koperasi menjanjikan keuntungan dan ada beberapa diantaranya memang yang mendapat bonus. Namun jika bonus yang didapat sangat besar, boleh kita curiga dan khawatir jika itu sebuah penipuan.









No comments:

Post a Comment