NAMA : RIZKI SEPTA ANUGRAH
KELAS : 2EB05
NPM : 27213941
KELAS : 2EB05
NPM : 27213941
A.
Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh
orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan
kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
B.
Konsep
koperasi
Konsep koperasi terdiri dari 3 konsep yaitu:
Konsep koperasi terdiri dari 3 konsep yaitu:
1.
Konsep
koperasi barat
- Konsep koperasi sosialis
- Konsep koperasi Negara
berkembang
-Konsep koperasi Negara barat
Konsep koperasi Negara barat adalah konsep yang menjelaskan bahwa koperasi adalah organisasi atau kelompok swasta yang didirikan atau dibentuk oleh orang-orang dengan sukarela yang mempunyai tujuan dan latar belakang yang sama untuk mensejahterakan dan menciptakan keuntungan bagi anggota-anggotanya maupun perusahaan koperasi. Disini keinginan individu dapat dipuaskan dengan saling bekerjasama antar anggotanya, dengan saling membantu dan saling menguntungkan. Setiap individu dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung resiko bersama. Hasil dari kerjasama tersebut berupa surplus akan dibagikan secara merata kepada setiap anggotanya dengan menggunakan metode yang telah disepakati sebelumnya. Hasil keuntungan yang belum didistribusikan kepada anggotanya akan dimasukan sebagai cadangan koperasi.
- Konsep Koperasi Sosialis
koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan sosial.
Menurut konsep ini koperasi tidak bekerja sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis
- Konsep koperasi negara berkembang
koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan sosial.
Menurut konsep ini koperasi tidak bekerja sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis
- Konsep koperasi negara berkembang
- koperasi sudah berkembang
dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam
pembinaan dan pengembangannya
- perbedaan dengan konsep
sosialis, pada konsep sosialis, tujuan koperasi untuk merasionalkan faktor
produksi dari kepemilikan pribadi ke pemilikan kolektif sedangkan konsep
koperasi negara berkembang, tujuan koperasi adalah meningkatkan kondisi
sosial ekonomi.
C.
Latar
Belakang Timbulnya Aliran Koperasi
Keterkaitan Ideologi, Sistem
Perekonomian, dan Aliran Koperasi
-Perbedaan ideologi suatu bangsa akan mengakibatkan perbedaan sistem perekonomiannya dan tentunya aliran koperasi yang dianut pun akan berbeda. Sebaliknya, setiap sistem perekonomian suatu bangsa juga akan menjiwai ideologi bangsanya dan aliran koperasinya pun akan menjiwai sistem perekonomian dan ideologi bangsa tersebut.
-Hubungan Ideologi, Sistem Perekonomian, dan Aliran Koperasi
Latar belakang timbulnya aliran
koperasi
Ada beberapa aliran koperasi,
diantanya yaitu:
- Aliran Yardstick
- Aliran Sosialis
- Aliran Persemakmuran
(Commonwealth).
Berikut adalah penjelasan dari
aliran-aliran tersebut.
Aliran Yardstick
Aliran Yardstick dijumpai pada Negara-negara yang berideologi kapitalis. Atau yang menganut perekonomian liberal. Disini koperasi dapat dijadikan kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan, dan mengoreksi. Pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap jatuhbangunnya koperasi ditengah-tengah masyarakat. Jatuh bangunnya dan maju atau tidaknya sebuah koperasi terletak pada tangan anggota koperasi itu sendiri. Dan pengaruh aliran ini sangat kuat pada Negara-ngara barat, terutama pada Negara AS, Prancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dimana kegiatan industri berkembang dengan pesat.
Aliran Yardstick
Aliran Yardstick dijumpai pada Negara-negara yang berideologi kapitalis. Atau yang menganut perekonomian liberal. Disini koperasi dapat dijadikan kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan, dan mengoreksi. Pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap jatuhbangunnya koperasi ditengah-tengah masyarakat. Jatuh bangunnya dan maju atau tidaknya sebuah koperasi terletak pada tangan anggota koperasi itu sendiri. Dan pengaruh aliran ini sangat kuat pada Negara-ngara barat, terutama pada Negara AS, Prancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dimana kegiatan industri berkembang dengan pesat.
Aliran Sosialis
Dalam aliran sosialis ini koperasi dianggap sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Disamping itu juga koperasi juga dianggap alat yang paling efektif untuk menyatukan masyarakat. Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di Negara Eropa Timur dan Rusia.
Dalam aliran sosialis ini koperasi dianggap sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Disamping itu juga koperasi juga dianggap alat yang paling efektif untuk menyatukan masyarakat. Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di Negara Eropa Timur dan Rusia.
Aliran Persemakmuran (Commonwealth)
Dalam aliran Persemakmuran (Comonwealth) ini koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat. Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peran utama dalam struktur perekonomian masyarakat. Hubungan pemerintah dengan koperasi bersifat “kemitraan” (partnership), dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.
Dalam aliran Persemakmuran (Comonwealth) ini koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat. Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peran utama dalam struktur perekonomian masyarakat. Hubungan pemerintah dengan koperasi bersifat “kemitraan” (partnership), dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.
Sejarah Perkembangan Koperasi
1. Sejarah Lahirnya Koperasi
Dahulu Gerakan koperasi digagas
oleh Robert Owen (1771–1858), yang menerapkannya pertama kali pada usaha pemintalan
kapas di New Lanark, Skotlandia. Gerakan koperasi ini dikembangkan lebih lanjut
oleh William King (1786–1865) – dengan mendirikan toko koperasi di Brighton,
Inggris. Pada 1 Mei 1828, King menerbitkan publikasi bulanan yang bernama The
Cooperator, yang berisi berbagai gagasan dan saran-saran praktis tentang
mengelola toko dengan menggunakan prinsip koperasi. Kemudian pada tahun 1844 di
Rochdale Inggris, lahirnya koperasi modern yang berkembang dewasa ini. Hingga
pada Th 1852 jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit. Pada tahun
1862 dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian “The Cooperative Whole Sale Society
(CWS). Tahun 1818 – 1888 koperasi berkembang di Jerman dipelopori oleh Ferdinan
Lasalle, Fredrich W. Raiffesen. Tahun 1808 – 1883 koperasi berkembang di
Denmark dipelopori oleh Herman Schulze. Tahun 1896 di London terbentuklah ICA
(International Cooperative Alliance) maka koperasi telah menjadi suatu gerakan
internasional.
1. Sejarah Perkembangan Koperasi di
Indonesia
·
1895
di Leuwiliang didirikan pertama kali koperasi di Indonesia (Sukoco, “Seratus
Tahun Koperasi di Indonesia”). Raden Ngabei Ariawiriaatmadja, Patih Purwokerto
dkk mendirikan Bank Simpan Pinjam untuk menolong teman sejawatnya para pegawai
negeri pribumi melepaskan diri dari cengkeraman pelepas uang.
Bank Simpan Pinjam tersebut, semacam
Bank Tabungan jika dipakai istilah UU No. 14 tahun 1967 tentang Pokok-pokok
Perbankan, diberi nama “De Poerwokertosche Hulp-en Spaarbank der Inlandsche
Hoofden” = Bank Simpan Pinjam para ‘priyayi’ Purwokerto. Atau dalam bahasa
Inggris “the Purwokerto Mutual Loan and Saving Bank for Native Civil Servants”
·
1920
diadakan Cooperative Commissie yang diketuai oleh Dr. JH. Boeke sebagai
Adviseur voor Volks-credietwezen. Komisi ini diberi tugas untuk
menyelidiki apakah koperasi bermanfaat di Indonesia.
·
12
Juli 1947, diselenggarakan kongres gerakan koperasi se Jawa yang pertama di
Tasikmalaya
·
1960
Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 140 tentang Penyaluran Bahan
Pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksananya.
·
1961,
diselenggarakan Musyawarah Nasional Koperasi I (Munaskop I) di Surabaya untuk
melaksanakan prinsip Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin.
·
1965,
Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 14 th 1965, dimana prinsip NASAKOM
(Nasionalis, Sosialis dan Komunis) diterapkan di Koperasi. Tahun ini juga
dilaksanakan Munaskop II di Jakarta.
·
1967
Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 12 tahun 1967 tentang Pokok
Pokok Perkoperasian disempurnakan dan diganti dengan UU no. 25 tahun 1992
tentang Perkoperasian.
·
Peraturan
Pemerintah No.9 tahun 1995 tentang kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Koperasi.
Pendapat:
menurut, saya koperasi merupakan suatu organisasi yang bertujuan untuk membantu perekonomian bagi anggota kelompoknya. Namun tidak hanya itu, saja koperasi juga bertujuan untuk menambah hubungan sosial dan mengikat tali silaturahmi bagi anggotanya. Yang pasti tujuan dibentuknya suatu koperasi adalah untuk mensejahterakan seluruh anggotanya baik secara batin maupun secara fisiknya
Pendapat:
menurut, saya koperasi merupakan suatu organisasi yang bertujuan untuk membantu perekonomian bagi anggota kelompoknya. Namun tidak hanya itu, saja koperasi juga bertujuan untuk menambah hubungan sosial dan mengikat tali silaturahmi bagi anggotanya. Yang pasti tujuan dibentuknya suatu koperasi adalah untuk mensejahterakan seluruh anggotanya baik secara batin maupun secara fisiknya
REFERENSI:
No comments:
Post a Comment